HUKUM PELINDUNGAN KONSUMEN BLOCKCHAIN
(Regulasi Transaksi Kripto yang Berkeadilan)
Sinopsis:
Pelindungan hukum merupakan sarana untuk mengakomodasi kepentingan dan hak-hak masyarakat secara komprehensif. Blockchain adalah catatan data yang tidak dapat diubah, serta memiliki stempel waktu yang didistribusikan dan dipelihara oleh sekelompok komputer. Blockchain adalah teknologi buku besar terdistribusi (DLT) yang memungkinkan data disimpan secara global di ribuan server, memungkinkan siapa pun di jaringan untuk melihat entri orang lain secara real time. Rantai khusus ini menyulitkan satu pengguna untuk mendapatkan kendali, atau memainkan, jaringan. Penggunaan blockchain memiliki dampak positif bagi perkembangan bisnis di Indonesia, bersamaan dengan dampak negatifnya, jika tidak diatur dengan baik oleh Pemerintah.
Penulis:
Dr. Drs. ARIO S. SETIADI, M.M., Ph.D., ACIM., CPM., CHRM.
Anggota IKAPI
NO.265/JTE/2023
Cetakan Pertama:
15,5 cm x 23 cm
ISBN





Reviews
There are no reviews yet.