Arta Media

Hukum Perlindungan Merek Terkenal Pada Barang/Jasa Yang Tidak Digunakan (Non-Use)

Category:

Hukum Perlindungan Merek Terkenal Pada Barang/Jasa Yang Tidak Digunakan

(Non-Use)

Perspektif Kepastian Hukum dan Keadilan dalam Kerangka Hukum Nasional

Penulis

Dr. Arimansyah, S.H., M.H.

Sinopsis

Pelindungan merek terkenal adalah salah satu elemen penting dalam Undang-Undang Merek yang masih sering diabaikan. Oleh karenanya buku ini hadir untuk: Pertama, membahas norma-norma peraturan perundang-undangan yang berlaku berikut latar belakang kebijakan (Ratio Legis) yang mendasarinya tentang pelindungan merek terkenal pada barang/ jasa yang tidak digunakan (non-use) untuk menciptakan kondisi persaingan usaha yang sehat dan anti-monopoli, serta memberikan pelindungan konsumen. Kedua, untuk membahas implementasi peraturan perundang-undangan tentang pelindungan merek terkenal pada barang/ jasa yang tidak digunakan (non-use) ditinjau dari sisi hukum persaingan usaha dan Pelindungan konsumen. Dan ketiga, untuk membahas peraturan perundang-undangan yang ideal atau yang seharusnya diberlakukan guna mengatasi permasalahan hukum baik dari aspek substansi maupun implementasinya tentang pelindungan merek terkenal pada barang/ jasa yang tidak digunakan (non-use) dari perspektif kepastian hukum dan keadilan.

Cetakan Pertama: Juni 2024

ISBN: 978-623-8571-41-3

 

 

 

 

Reviews

There are no reviews yet.

Be the first to review “Hukum Perlindungan Merek Terkenal Pada Barang/Jasa Yang Tidak Digunakan (Non-Use)”
Scroll to Top