Hukum Perlindungan Merek Terkenal Pada Barang/Jasa Yang Tidak Digunakan
(Non-Use)
Perspektif Kepastian Hukum dan Keadilan dalam Kerangka Hukum Nasional
Penulis
Dr. Arimansyah, S.H., M.H.
Sinopsis
Pelindungan merek terkenal adalah salah satu elemen penting dalam Undang-Undang Merek yang masih sering diabaikan. Oleh karenanya buku ini hadir untuk: Pertama, membahas norma-norma peraturan perundang-undangan yang berlaku berikut latar belakang kebijakan (Ratio Legis) yang mendasarinya tentang pelindungan merek terkenal pada barang/ jasa yang tidak digunakan (non-use) untuk menciptakan kondisi persaingan usaha yang sehat dan anti-monopoli, serta memberikan pelindungan konsumen. Kedua, untuk membahas implementasi peraturan perundang-undangan tentang pelindungan merek terkenal pada barang/ jasa yang tidak digunakan (non-use) ditinjau dari sisi hukum persaingan usaha dan Pelindungan konsumen. Dan ketiga, untuk membahas peraturan perundang-undangan yang ideal atau yang seharusnya diberlakukan guna mengatasi permasalahan hukum baik dari aspek substansi maupun implementasinya tentang pelindungan merek terkenal pada barang/ jasa yang tidak digunakan (non-use) dari perspektif kepastian hukum dan keadilan.
Cetakan Pertama: Juni 2024
ISBN: 978-623-8571-41-3





Reviews
There are no reviews yet.