Arta Media

HUKUM PENYELESAIAN GANTI KERUGIAN NEGARA TERHADAP BENDAHARA Pendekatan Historis Peraturan Perundang-undangan dari masa kolonial s.d. Pasca Reformasi

Rp63.000

Category:

HUKUM PENYELESAIAN GANTI KERUGIAN NEGARA TERHADAP BENDAHARA
Pendekatan Historis Peraturan Perundang-undangan dari masa kolonial s.d. Pasca Reformasi

Sinopsis:
Buku ini dimaksudkan untuk menyumbangkan pikiran tentang aspek historis lembaga yang berwenang dalam penyelesaian ganti kerugian negara/daerah terhadap bendahara dan dinamika pengaturannya serta akibat hukum dari suatu proses penyelesaian ganti kerugian negara/daerah. Lembaga yang berwenang dalam menangani penyelesaian tuntutan perbendaharaan adalah BPK.Kewenangan BPK tersebut diperoleh secara atribusi dari kewenangan asli UU No. 1 Tahun 2004 dan UU No. 15 Tahun 2006. Kewenangan ini telah ada sejak masa Hindia Belanda hingga saat ini. Pemberian kewenangan ini adalah implementasi dari asas dalam pengelolaan keuangan negara yaitu asas komtabilitas, asas pemisahan kekuasaan dalam pengelolaan keuangan negara/daerah, serta asas pemeriksaan keuangan oleh badan pemeriksa yang bebas dan mandiri.

Penulis:
Agus Priyantoro, S.H., M.H

Anggota IKAPI
NO.265/JTE/2023
Cetakan Pertama: November 2023
Ukuran Buku: 14,8 cm x 21 cm
Jumlah Halaman: x,165

ISBN: 978-623-88769-4-5

Weight 1 kg
Dimensions 14 × 21 × 5 cm

Reviews

There are no reviews yet.

Be the first to review “HUKUM PENYELESAIAN GANTI KERUGIAN NEGARA TERHADAP BENDAHARA Pendekatan Historis Peraturan Perundang-undangan dari masa kolonial s.d. Pasca Reformasi”
Scroll to Top