Pidana Denda dan Penjara Tindak Kejahatan Obat Palsu
Sinopsis:
Ragam bentuk kejahatan obat-obatan palsu di Indonesia sangat bervariasi dan di antaranya berasal dari industri obat dan impor obat ilegal, yang didistribusikan oleh pedagang besar farmasi yang bertindak tidak sesuai ketentuan. Kemajuan teknologi membuat BPOM semakin sulit untuk menutup ruang gerak peredaran obat-obatan ilegal dan memberantas peredarannya secara tuntas, terlebih ganjaran sanksi yang ringan tidak memberikan efek jera terhadap para pelaku usaha. Buku ini menyoroti tindak pidana kejahatan obat palsu, peran pedagang besar farmasi (PBF) dalam pendistribusian obat palsu, serta pemberlakuan pidana denda dengan pidana penjara terhadap kejahatan obat agar menimbulkan efek jera bagi pelaku usaha.
Penulis:
Sukriadi Darma
Anggota IKAPI
NO.265/JTE/2023
Cetakan Pertama: Januari 2024
Ukuran Buku: 14,8 cm x 21 cm
Jumlah Halaman: viii, 97
ISBN: 978-623-88869-8-2





Reviews
There are no reviews yet.